A. Pengertian Financial Leverage
Suatu
perusahaan dikatakan menggunakan “Financial Leverage” jika ia menggunakan
sebagian dari aktivanya dengan sekuritas pembayaran bunga, misalnya hutang pada
bank, menerbitkan obligasi atau saham preferen. Perubahan EBIT (Earning Before
Interest and Tax) akan mengakibatkan perubahan EPS (Earning per Share).
Financial Leverage digunakan untuk mengukur tingkat kepekaan antara EPS
terhadap perubahan EBIT perusahaan.
Pada
operating leverage, penggunaan aktiva dengan biaya tetap adalah untuk
mengetahui kepekaan EBIT terhadap perubahan penjualan perusahaan. Semakin besar
perubahan EBIT perusahaan, maka akan berpengaruh pada fluktuasi EPS. Maka
perusahaan menganalisa berbagai alternative yang dapat dilaksanakan untuk
memperbesar pendapatan bagi pemilik modal.
Obligasi adalah
surat utang jangka panjang yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan
Saham
biasa adalah saham yang pembayarannya tidak
pasti, dimana jumlah dan devidennya tidak tetap, dan pemilik saham biasa
memiliki hak suara dalam RUPS.
Saham
preferen adalah saham yang pembayarannya
dilakukan terlebih dahulu dalam pembagian deviden, jumlahnya tetap dan telah
dinyatakan sebelumnya. Namun pemilik saham preferen tidak memiliki hak suara
dalam RUPS.
Untuk
dapat menentukan income effect dari berbagai pertimbangan (alternative) perlu
diketahui tingkat EBIT yang dapat menghasilkan EPS yang sama besar. Tingkat EBIT yang menghasilkan EPS yang sama
besarnya pada berbagai perimbangan pembelanjaan (financial mix) dinamakan Indifference Point atau Break Event Point dalam financial
leverage.
B. Indifference Point antara hutang dengan saham biasa
Untuk
dapat mengetahui perimbangan pembelanjaan yang mana yang mempunyai income
effect yang terbesar terhadap EPS pada setiap tingkat EBIT, maka kita harus
menetukan indifference point terlebih dahulu. Analisa indifference point ini
sering pula disebut dengan “analisa EBIT – EPS”.
Saham Biasa versus Obligasi :
x ( 1 - t ) = ( x – c ) ( 1 – t )
S1
S2
Keterangan
:
X = EBIT pada indifference point
C =
jumlah bunga obligasi
T = tingkat
pajak perseroan
S1 = jumlah lembar saham biasa yang beredar
jika hanya menjual saham biasa
S2 = jumlah lembar saham biasa yang beredar
jika menjual saham biasa dan obligasi secara bersama-sama
Apabila perusahaan sebelumnya sudah mempunyai obligasi
dan akan mengeluarkan obligasi baru, maka rumus perhitungan indifference point
diatas diadakan penyesuaian menjadi :
(x-c1) (1-t) = (x-c2) (1-t)
S1 S2
Keterangan
:
X = EBIT pada tingkat indifference point
C1 = jumlah bunga dlm rupiah yg dibayarkan
dari jumlah pinjaman yg telah ada maupunyang baru
C2 = jumlah bunga dalam rupiah yang
dibayarkan baik untuk pinjaman yang
telah ada maupun yang baru
S1 = jumlah lembar saham biasa yang bereda
kalau tambahan dana dipenuhi dengan hanya menjual saham baru
S2 = jumlah lembar saham biasa yang beredar
jika tambahan dana dipenuhi dengan hanya mengeluarkan obligasi baru
bersama-sama dengan pengeluaran saham baru.
C. Indifference Point antara saham preferen dengan saham biasa
Dalam
perhitungan saham preferen perlu diadakannya penyesuaian atau adjustment.
Penyesuaian perlu diadakan karena bunga utang merupakan “tax deductible
expense” yang berarti mengurangi pendapatan yang dikenakan pajak (taxable
income). Sedangkan deviden saham preferen bukan merupakan “tax deductible
expense”. Dalam perhitungannya bunga dikurangi dari EBIT, sedangkan deviden
saham preferen diambil dari EAT, deviden saham biasa tingkat bunga dihitung
atas dasar sebelum pajak (before tax basis). Sedangkan deviden saham preferen atas
dasar sesudah pajak (after tax basis).
Terima kasih banyakk atas infonya sangat membantu. Ditunggu postingan yang lain ^^
BalasHapus