Minggu, 27 Maret 2011

Pengetian Uang


A. UANG
1. Mengapa Kita Menggunakan Uang
         Pada masyarakat primitif, manusia hanya menggunakan barang yang dihasilkan sendiri. Mereka berproduksi untuk dikonsumsi sendiri.  Masyarakat yang demikian disebut masyarakat subsisten.
        Semakin lama, kebutuhan manusia semakin meningkat dan beragam sehingga tidak bisa lagi dipenuhi dengan kemampuan sendiri. Untuk dapat memenuhi kebutuhannya, manusia memerlukan orang lain. Karena inilah kemudian muncul perdagangan.
        Sebelum ada uang, manusia melakukan perdagangan dengan cara barter. Artinya, suatu barang ditukar dengan barang lainnya.
Contoh barter antara lain :
1. Seorang petani memerlukan cangkul. Untuk mendpapatkan cangkul tersebut, petani dapat     menukarnya dengan beras.  
2. Didik memerlukan seekor ayam, tetapi dia hanya mempunyai sebuah durian. Untuk itu, Didik harus mencari orang yang mempunyai ayam agar bisa ditukarkan dengan durian yang ia miliki. Akan tetapi, Didik belum tentu bisa menukarkan duriannyadengan ayam tersebut karena pemilik ayam belum tentu bersedia melakukan pertukaran. Hal itu bisa terjadi. Misalnya, pemilik ayam tidak ingin menukarkan ayamnya dengan durian atau pemilik ayam menganggap durian Didik terlalu kecil untuk ditukarkan dengan ayamnya.
         Karena pertukaran secara barter mengandung banyak kesulitan, maka untuk mempermudah mendapatkan barang yang diinginkan, manusia menggunakan barang perantara yang digunakan antara lain beras, besi, senjata, kulit binatang, biri-biri, gandum, jagung ,anggur, kuningan, tembaga, perak, dan emas.
2.  Asal-Usul Uang
        Uang pertama kali ditemukan dalam bentuk koin di sepanjang pesisir mediterania, sekitar tahun 700 SM. Namun, kebanyakkan orang berpendapat uang paling awal digunakan di Mesopotamia, sekitar tahun 2500 SM. Wujudnya berupa perak. Masyarakat Eufrat dan Tigris itu telah menggunakan perak sebagai alat tukar, penentu nilai suatu barang, dan penentu kemakmuran seseorang.
3. Pengertian Uang
        Setiap hari kita diberi uang saku yang dapat digunakan untuk membeli jajanan di kantin, membayar ongkos angkutan umum, menabung di koperasi siswa, dan sebagainya. Di tengah masyarakat, kita juga mengetahui bahwa uang dapat digunakan untuk membayar pajak, membayar rekening listrik, membayar utang, membeli barang dan jasa, dan sebagainya. Uang merupakan alat pembayaran yang sah. Uang yang ditetapkan oleh pemerintah berlaku di suatu wilayah Negara tertentu dan pada waktu tertentu.
4. Fungsi Uang
        Fungsi uang dapat dibedakan menjadi fungsi asli dan fungsi turunan.
a. Fungsi asli
- Uang sebagai alat tukar (medium of exchange)
- Uang sebagai alat hitung (unit of account)
b. Fungsi Turunan
- Uang sebagai alat pembayaran
- Uang sebagai alat penimbun kekayaan
5. Jenis Uang
        Uang yang beredar di tengah masyarakat dapat di bedakan menjadi uang kartal dan uang giral.
a. Uang Kartal
        Uang kartal dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan dicetak oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang republik Indonesia (Perum Peruri).
       Uang yang kita gunakan sehari-hari untuk membeli barang dinamakan uang kartal. Uang tersebut misalnya, dapat digunakan untuk membeli buku di koperasi sekolah. Penjaga koperasi sekolah akan menerima uang tersebut dalam transaksi jual beli. Penjaga koperasi tidak boleh menolak pembayarn uang kita sebab uang tersebut dilindungi oleh undang-undang.
       Uang kartal yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia ada dua macam, yaitu uang logam dan uang kertas.
b. Uang Giral
        Simpanan uang di bank dapat berbentuk giro (rekening Koran) yang boleh diambil sewaktu-waktu. Pembayaran dengan uang giral dapat dilakukan dengan cek, giro bilyet, dan pemindahan telegrafis (telegraphic transfer).
·         Cek
Cek adalah surat perintah dari nasabah yang mempunyai simpanan di bank. Cek ditujukan oleh nasabah pada bank untuk membayar sejumlah uang secara tunai kepada pihak yang disebutkan dalam surat perintah (cek) tersebut.
·         Bilyet giro
Bilyet giro adalah surat perintah dari nasabah bank yang ditujukan pada suatu bank. Tujuan bilyet giro adalah untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekening nasabah pada rekening nasabah lain yang di tunjuk.
6. Nilai Uang
a. Nilai Nominal dan Nilai Intrinsik
Kita dapat membedakan nilai uang menjadi nilai nominal dan nilai intrinsic
- Nilai Nominal
Nilai uang yang sesuai dengan yang tertulis di atas uang.
- Nilai Intrinsik
Nilai uang di ukur dari biaya untuk membuat uang tersebut.
b. Nilai Internal dan Nilai Eksternal
- Nilai Internal Uang
Nilai uang dikatakan turun apabila dengan jumlah uang yang sama, jumlah barang yang dapat dibeli dengan uang tersebut menjadi lebih sedikit dari sebelumnya. Misalnya, dengan uang seribu rupiah kita bisa membeli beras Cianjur sebanyak satu kilogram. Padahal kita bisa membeli beras dengan jumlah uang yang sama sebanyak satu setengah kilogram setahun yang lalu. Dengan contoh ini, dapat dikatakan bahwa nilai uang turun. Nilaiuang yang dimaksud adalah nilai internal.
- Nilai Eksternal Uang (Kurs Mata Uang)
Karena setiap negara mempunyai mata uang, maka adanya hubungan ekonomi antarnegara menimbulkan kurs (nilai) mata uang untuk berbagai mata uang asing. Apabila orang Indonesia mengimpor barang dari Jepang, maka eksportir jepang menghendaki pembayaran dalam mata uang yen. Oleh karena itu, orang Indonesia tersebut harus menukarkan rupiahnya ke dalam mata uang yen.
7. Kebijakkan Moneter  
      Tingkat uang yang beredar harus selalu terkontrol agar selalu terjaga stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi. Untuk mengontrol jumlah uang yang beredar, pemerintah dapat mengambil kebijakkan-kebijakkan moneter (monetary policy).
       Pemerintah melalui Bank Indonesia (Bank Sentral) dapat mempengaruhi peredaran uang melalui berbagai kebijakan berikut.
a. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah kegiatan pembelian dan penjualan surat-surat berharga yang dilakukan oleh Bank Sentral untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar.
b. Politik Diskonto
Politik diskonto adalah kebijakkan yang dilakukan oleh Bank Sentral untuk mengatur tingkat bunga yang berlaku.
c. Kebijakkan Cadangan Wajib (Cash Reserve Ratio)
Kebijakkan cadangan wajib adalah suatu kebijakkan Bank Sentral yang mengharuskan bank-bank umum untuk memelihara cadangan wajib.
d. Pengawasan Kredit dengan Selektif
Salah satu bentuk pengawasan kredit secara selektif adalah dengan menggunakan cara yang sering disebut himbauan moral. Bank Sentral secara informal turut mempengaruhi kebijakkan bank-bank umum, khususnya di bidang perkreditan.
8. Alasan Orang untuk Menahan Uang Tunai
    Menurut John Maynard Keynes ada tiga alasan/motif masyarakat menahan uang tunai, yaitu motif transaksi, motif berjaga-jaga, dan motif spekulasi.
a. Motif Transaksi (Transaksi Motive)
Motif transaksi adalah penyimpanan uang tunai oleh sesorang dengan alasan agar dapat melakukan transaksi (pembelian) yang bersifat rutin. Misalnya, Seorang ibu yang menyisihkan uang untuk keperluan pembelian beras dan bahan makanan lain yang diperlukan setiap hari.
b. Motif Berjaga-jaga (Precautionary Motive)
Motif berjaga-jaga adalah penyimpanan uang tunai oleh seseorang dengan alasan pengeluaran biaya yang tak di duga sebelumnya. Misalnya, ban sepeda bocor di jalan sehingga harus mengeluarkan biaya untuk menambal ban.
c. Motif Spekulasi (Speculative Motive)
Motif spekulasi adalah penyimpanan uang tunai oleh seseorang dengan alasan untuk mencari keuntungan. Misalnya, Orang yang berdagang surat-surat berharga (saham dan obligasi).


  

     


Rabu, 23 Maret 2011

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

A. PENGERTIAN APBN

APBN merupakan sebuah daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun untuk membiayai kegiatan-kegiatan pemerintah. Secara khusus APBN di susun dengan tujuan untuk mengatur pembelanjaan negara dari penerimaan yang di rencanakan supaya dapat mencapai sasaran yang di tetapkan, antara lain untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat.


B. FUNGSI APBN


1. Fungsi Alokasi
mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat di pertanggungjawabkan kepada rakyat. 
2. Fungsi Perencanaan
mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut.
 3. Fungsi Pengawasan
anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan. 
4. Fungsi Alokasi
bahwa anggaran negara harus di arahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatakan efisiensi dan efektivitas perekonomian.
5. Fungsi Distribusi
bahwa kebijakkan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
6. Fungsi Stabilisasi
bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian. 
C. PENYUSUNAN APBN

Pada saat APBN di susun setidaknya terdapat enam sumber ketidak pastian yang berpengaruh besar dalam penentuan volume APBN, baik sisi pendapatan maupun belanja. Sumber ketidakpastiaan itu antara lain harga minyak bumi di pasar internasional, kuota produksi mentah yang di tentukan OPEC, pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga, nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika (USD). Pemerintah lalu menetapkan angka-angka asumsi atas sumber ketidakpastian tersebut sebagai dasar penyusunan RAPBN. Penetapan angka asumsi dilaksanakan oleh suatu tim yang terdiri dari wakil-wakil dari Bank Indonesia, Departemen Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, dan Badan Pusat Statistik, yang bersidang secara rutin untuk membahas dan menetukan angka konsumsi. Perubahan-perubahan angka asumsi RAPBN masih sangat mungkin terjadi selama berlangsungnya proses pembahasan antara pemerintah dan DPR.

D. SUMBER-SUMBER PENDAPATAN NEGARA
  • Penerimaan Dalam Negeri
- Pajak 
- Bea Masuk
- Cukai
- Retribusi 
  •  Penerimaan Hibah
- Negara yang melakukan hubungan Bilateral
- Lembaga-lembaga Internasional

E. JENIS PEMBELANJAAN PEMERINTAHAN PUSAT


  • Belanja Pemerintah Pusat 
  1. Belanja Pegawai
  2. Belanja Barang
  3. Belanja Modal
  4. Pembayaran Bunga Hutang
  5. Subsidi
  6. Belanja Hibah
  7. Bantuan Sosial
  8. Belanja Lain-lain
  •  Belanja Untuk Daerah
-Dana Perimbangan :
  • Dana Bagi Hasil
  • Dana Alokasi Umum (DAU)
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) 
 - Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian 

SUMBER : Buku Ekonomi Kelas XI, Wahyu Adji * Suwerli * Suratno