Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan Bank adalah badan usaha yang Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak (Kasmir, 2002 : 23).
Pengertian yang lebih teknis dapat ditemukan pada Standar Akuntansi Keuangan dan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 792 Tahun 1990. Pengertian bank menurut PSAK No. 31 Tahun 2004 mengenai Akuntansi Perbankan, yaitu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak-pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran. Falsafah yang mendasari kegiatan baik adalah kepercayaan masyarakat. Hal tersebut tampak dalam kegiatan pokok bank yang menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, serta deposito berjangka dan memberikan kredit kepada pihak dalam memerlukan dana (IAI, 2004 : 31.1 Paragraf 01).
Bank merupakan sektor yang sangat penting yang berpengaruh dalam dunia usaha. Banyak orang dan organisasi yang memanfaatkan jasa bank untuk menyimpan atau meminjam dana. Oleh karena itu, bank memerankan pernah penting dalam memelihara kepercayaan masyarakat terhadap sistem moneter melalui kedekatan hubungannya dengan badan-badan pengatur dan instansi pemerintah. (IAI, 2004 : 31.1 Paragraf 02).
SISTEM AKUNTANSI PERBANKAN
SASARAN SISTEM AKUNTANSI PERBANKAN
- sebagai sistem akuntansi manajemen
- sebagai sistem costing
- sebagai sistem pengawasan
- sebagai sistem pelaporan kepada penguasa moneter
1) accrual basis di dalam pencatatan biaya
2) cash basis di dalam pencatatan pendapatan
3) dasar rancang bangun akuntansi perbankan
· harus
adanya perincian dari assetnya sehingga dapat menggambarkan jumlah dana
yang diinvestasikan pada masing-masing aset tersebut
· harus adanya perincian dari hutang-hutangnya yang disusun menurut jatuh waktunya dan tingkat kekekalannya
· dapat menggambarkan Laba/rugi yang diperoleh dari hasil kegiatannya dengan jelas
· harus dapat menyediakan informasi secara periodik mengenai efisiensi dari hasil kegiatan usahanya
· harus ada sistem internal control yang ketat
· harus dapat menyediakan data untuk penguasa moneter
4) dasar-dasar penyusunan rekening stelsel bank
· sebaiknya rekening assets disusun atas dasar tingkat likwiditasnya
· sebaiknya rekening hutang bank disusun atas dasar urutan pemakaiannya atau urutan jatuh waktunya
· sebaiknya rekening modal disusun berurutan atas dasar urutan kekekalannya
· sebaiknya rekening income/expense bank disusun berurutan atas dasar urutan ranking yang paling besar atau berurutan dari tingkat prioritas kegiatan utama dari bank yang bersangkutansumber : http://azaleaayoe.blogspot.com/2010/02/akuntansi-perbankan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar