2.1 PERKEMBANGAN
Setiap Negara memiliki standar
dan praktek akuntansi yang berbeda-beda yang merupakan hasil dari dari
interaksi yang kompleks diantara faktor ekonomi, sejarah,kelembagaan, dan
budaya. Ada delapan faktor berikut ini yang memiliki pengaruh yang signifikan
dalam perkembangan akuntansi. Tujuh faktor pertama berupa ekonomi, sejarah
sosial, dan atau kelembagaan dan merupakan faktor yang sering disebutkan oleh
para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya ( faktor
kedelapan berikut ini ) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
1. Sumber Pendanaan
Di negara-negara dengan pasar
ekuitas yang kuat seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus
atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan
dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko
terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan
kepemilikan publik yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana
bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus pada
perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif dalam
meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam
rangka perlindunganbagi para peminjam. Karena lembaga keuangan memiliki akses
langsung terhadah informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang
luas dianggap tidak perlu. Contohnya Jepang dan Swiss.
2. Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana
individu dan lembaga berinteraksi. Dunia Barat memiliki dua orientasi dasar:
hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari
hukum Romawi dan Kode Napoleon. Dalam negara-negara hukum kode yang menganut
sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan satu kelompok lengkap
yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi
merupakan hal yang wajar dan sesuai disana. Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode lengkap. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada
kebanyakan negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi
profesional sektor swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih
adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan
aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar.
Kodifikasi hukum (kode hukum) akuntansi cenderung terpaku pada bentuk (formal)
legalnya saja, sementara hukum akuntansi yang lebih umum cenderung terpaku pada
muatan (isi) ekonominya.
3. Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan
pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus
mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam
keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama.
Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia.
Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: Laba kena
pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap
perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi
dialihkan melalui penaklukan, perdagangan, dan kekuatan sejenis. Sistem
pencatatan berpasangan (double-entry)
yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar
luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (renaissance) lainnya.
Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah
kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selam Perang Dunia II menyebabkan Perancis
menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi
bergaya AS di Jepang setalah berkhirnya Perang Dunia II.
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi
terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi)
suatu Negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan
terhadap nilai-nilai aset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain
melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan
inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai
perubahan harga ke dalam penghitungan keuangan mereka. Israel, Meksiko dan
beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum karena
pengalaman mereke dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan
dengan tingkat inflasi yangtidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan
eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini memengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah
akuntansi yang dihadapi.
7. Tingkat Pendidikan
Standar dan Praktik akuntansi
yang sangat rumit(sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan
dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan
informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi
yang profesional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu negara secara
umum juga rendah.
8. Budaya
Di sini budaya berarti
nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya
mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara (seperti sistem hukum).
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial) yaitu:
1. Individualisme.
Merupakan kecenderungan terhadap
suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang
tersusun ketat dan saling tergantung (saya versus kita).
2. Jarak kekuasaan.
Adalah sejauh mana hierarki dan
pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat
diterima.
3. Penghindaran ketidakpastian.
Adalah sejauh mana masyarakat
merasa tidak nyaman terhadap ambuguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
4. Maskulinitas.
Adalah sejauh mana peranan gender
dibedakan dan kinerja dan pencaaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin
dan tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian (nilai-nilai
feminine yang tradisional)
Berdasarkan hasil analisis
Hofstede, Gray mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya dan
akuntansi, Ia mengusulkan empat dimensi nilai akuntansiyang mempengaruhi
praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:
1. Profesionalisme versus kontrol
wajib: preferensi terhadap pertimbangan profesional individu dan regulasi
sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan
hukum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus
fleksibilitas: preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan
fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3. Konservatisme versus
optimisme: suatu preferensi dalam memilih pendekatan yang lebih bijak untuk
mengukur dan mengatasi segala ketidakpastian di masa depan, daripada memilih
pendekatan yang sekadar optimis namun beresiko.
4. Kerahasiaan versus
transparansi: preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha
menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk
mengungkapkan informasi kepada publik.
2.2 KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi
internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara
empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisis
dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik
akuntansi seluruh dunia.
Empat Pendekatan terhadap
Perkembangan Akuntansi
Berdasarkan pendekatan
makroekonomi
Tujuan perusahaan umumnya
mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis
mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.
Berdasarkan pendekatan
mikroekonomi
Fokusnya terletak pada perusahaan
secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai
tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki
Berdasarkan pendekatan disiplin
independen
Akuntansi berasal dari praktik
bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari
pertimbangan, coba-coba dan kesalahan.
Berdasarkan pendekatan yang
seragam
Akuntansi distandarisasi dan
digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh pemerintah pusat.
Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan
informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Sistem Hukum : Akuntansi Hukum
Umum dengan Hukum Kode
Akuntansi dalam negara-negara
hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”,
transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan
pajak.
Akuntansi dalam negara-negara
yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik berorientasi legalistic,
tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara
akuntansi keuangan dan pajak.
Sistem Praktik : Akuntansi
Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Banyak perbedaan akuntansi pada
tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal
ini, yaitu:
Ratusan perusahaan saat ini
mencatatkan sahamnya pada bursa efek luar negara asal mereka.
Beberapa Negara hukum kode,
secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar
akuntansi dari pemerintahan dari kelompok sektor swasta yang professional dan
independen.
Pentingnya pasar saham sebagai
sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Pembedaan antara penyajian wajar
dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak
permasalahan akuntansi, seperti:
1.Depresiasi, dimana beban
ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu asset selama masa manfaat
ekonomi (penyajian wajar) / jumlah yang ditentukan untuk tujuan pajak
(kepatuhan hukum)
2.Sewa guna usaha, yang memiliki
substansi pembelian asset tetap (property) diperlakukan seperti sewa operasi
yang biasa (kepatuhan hukum)
3.Pensiun, dengan biaya yang
diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan
menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum)
Sumber :
http://tamtammimi.blogspot.com/2013/03/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html
http://xsaelicia.blogspot.com/2013/03/bab-2-perkembangan-klasifikasi_10.html
nama : yudhi indra haryanto
kelas : 4EB20
npm : 28210726
How to register a new bet365 account | Sportsbook - Airjordan 7
BalasHapusBet365 air jordan 18 retro varsity red cheap is 페이 백 먹튀 one of the air jordan 18 stockx to good site best betting sites in how to find air jordan 18 retro varsity red the world how can i buy air jordan 18 retro racer blue when it comes to mobile betting. We'll show you how you can use the Bet365 app