1. Pengertian Akuntansi Komparatif
Akuntansi
komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip
akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi
dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah
(1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk
transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara
yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi
internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional
(multinational corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang
produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar
modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan
informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional
berlangsung secara real time basis.
v
Aturan Aturan Akuntansi
Christopher Nobes dan Robert
Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan
penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik
akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
Ø Sistem
hukum
Ø Sumber pendanaan
Ø Sistem
perpajakan
Ø Profesi
akuntan
Ø Teori
Akuntansi
Ø Accidents of History
v
Klasifikasi Akuntansi Internasional Dapat Dilakukan dalam Dua
Cara,yaitu:
a. Dengan pertimbangan
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung
pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b. Secara empiris
Klasifikasi secara empiris menggunakan metode
statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
v
Ada 8 (delapan) Faktor yang Mempengaruhi Akuntansi Internasional:
1. Sumber Pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang
kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis
arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis
kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus
atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua
orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara
hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan
prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan
cenderung sangat lengkap.Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per
kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara
efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan
beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak.Ketka
akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan
penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap
akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu
Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha
yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling
utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit
akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan
mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh
pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional,
menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian,
maskulinitas.
2. Teori Keunggulan Komparatif (theory of
comparative advantage)
Merupakan
teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan
internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia
berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu
memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada
negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi
kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan
biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan
murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan
dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan
murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam
memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi
timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia
bertukar kopi dan timah.
Dalam teori keunggulan
komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya
jika negara tersebut melakukan spesialisasiproduksi barang atau jasa yang
memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.
Sumber :
http://riapuspita.wordpress.com/2013/06/06/akuntansi-komparatif/
nama : yudhi indra haryanto
npm : 28210726
kelas : 4eb20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar