Jumat, 07 Januari 2011

CATATAN SEMINARCONOMY

Ini adalah catatan yang saya dapatkan dari seminar di UNIVERSITAS GUNADARMA yang bertemakan Music Of Management yang di hadiri oleh Thito(penyanyi),Hendro Saputro,dan Wawan Kurniawan sebagai moderator. Berikut ini isi catatan saya dari seminar tersebut:
Ø Industri musik di Indonesia menyumbang 0,8 % PDB Negara.
Ø 97% Industri Musik di Indonesia di kuasai oleh para pedagang illegal.
Ø Penjualan kaset dan CD di Indonesia sangat mengkhawatirkan.
Ø Penjualan kaset bajakkan telah merugikan industri musik karena mereka sudah mengcopy lagu yang seharusnya industri musik mendapatkan keuntungan dari penjualan tersebut. Selain itu Negara juga merasa dirugikan karena penjual kaset illegal tidak mengeluarkan pajak untuk memasarkannya.
Ø Saking banyaknya penjual musik illegal sehingga para musisi hanya mendapat keuntungan yang terbesar yaitu RBT (Ring Back Tone).
Ø Peluang di Industri musik bukan hanya rekaman,show-show,dan konser tetapi ada juga perusahaan rekaman yang ada di dalamnya.
Ø Ada banyak profesi yang terdapat di dalam industri musik seperti management,instrument,desain grafis,komposser lagu,dan lain-lain.
Ø Untuk menjadi seorang musisi yang terkenal bukanlah perkara yang mudah seperti membalikkan telapak tangan karena di dalam terdapat unsur-unsur di dalamnya seperti management music,EO (Event Organizazer),perusahaan rekaman,agen-agen, dan promotor musik.
Ø Jika anda ingin mendemo lagu, tunjukkanlah lagu jagoan anda agar perusahaan-perusahaan rekaman mau mendengar karena perusahaan rekaman takkan mendengarkan lagu anda sampai dua kali.
Ø Jika ingin mempopulerkan sebuah lagu kita harus tahu kepada siapa lagu itu akan di populerkan agar tidak salah sasaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar