1.Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang di terapkan oleh masyarakat zaman dahulu.
Sistem ekonomi ini masih menganut nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat yang sangat berpengaruh. Sistem ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.
Terdapat beberapa ciri sistem ekonomi tradisional sebagai berikut:
a) aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan;
b) kehidupan masyarakatnya sangat sederhana;
c) kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan;
d) teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana.
2. Sistem Ekonomi Terpusat
Sistem ekonomi terpusat merupakan sistem ekonomi yang dikendalikan pemerintah tanpa ada campur tangan swasta karena pihak swasta tidak memiliki wewenang dalam kegiatan sistem ekonomi ini.
ciri-ciri sistem perekonomian komando adalah sebagai berikut :
a) semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat;
b) kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara;
c) semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.3. Sistem Ekonomi Pasar
Sistem ekonomi pasar merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengolahan dan pemanfaatan sumber daya di dalam perekonomian yang dilakukan oleh individu dan terbebas dari campur tangan pemerintah.
Ciri-ciri sistem ekonomi pasar, di antaranya sebagai berikut :
a) setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi;
b) perekonomian diatur oleh mekanisme pasar;
c) peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi;
d) peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil;
e) hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Dalam sistem ekonomi campuran, persoalan organisasi ekonomi sebagian dipecahkan melalui mekanisme pasar dan sebagian lagi dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran, di antaranya sebagai berikut :
a) hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembetasan dari pemerintah;
b) kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya;
c) kepentingan umum lebih diutamakan;
d) campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Demikianlah macam-macam sistem ekonomi yang ada di dunia. Dan menurut saya Indonesia telah menganut sistem ekonomi campuran dikarenakan masyarakat dan pemerintah saling turut campur tangan dalam sistem ekonomi ini.
cukup sekian yang dapat saya jelaskan ini merupakan pendapat dari saya pribadi,dan sebagian pernyataan tentang sistem ekonomi di indonesia berasal dari sumber buku-buku ekonomi.